Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikti Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

news
6 November 2024, 14:49 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.


Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.


"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#BeasiswaLPDP #MendiktiSaintek #LPDPIndonesia #JernihkanHarapan

Musik: Broken - Patrick Patrikios


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/21034291/mendikti-penerima-beasiswa-lpdp-tak-harus-pulang-ke-indonesia 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi