Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tom Lembong Nilai Kejagung Tebang Pilih karena Tak Periksa Mendag Lain

news
5 November 2024, 17:09 WIB

Kuasa Hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih saat menangani kasus dugaan korupsi izin impor gula yang menjerat Tom Lembong.

Dalam surat resminya penyidikan itu disebutkan, 2015-2023, Pak Tom hanya sampai 2016, kata Ari saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Nah pertanyaannya kalau mereka tidak memeriksa menteri-menteri selanjutnya, itu pertanyaan. Kalau tadi disampaikan rekan saya, tebang pilih, ya itu tebang pilihnya disana, ujar dia.

Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta


#TomLembong #KorupsiImporGula #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi