Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang akrab disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.
Tom Lembong diketahui adalah Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016.
Saat itu, dia disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini.
Pemberian izin impor gula tersebut berawal dari penerbitan surat izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015.
Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#TomLembong #ImporGula #KorupsiGula #JernihkanHarapan
Musik: March of the Hares - Nathan Moore
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/30/08103191/jejak-kasus-dugaan-korupsi-impor-gula-yang-menjerat-tom-lembong