Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Persilakan Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Yasin, Sepanjang Tidak Dilarang UU dan PKPU

news
28 Oktober 2024, 20:38 WIB

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, telah diajak ikut berkampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kendati KPU Jawa Tengah belum menerima pemberitahuan dari pasangan calon nomor 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengenai wacana Jokowi menjadi juru kampanye, hal itu disebut diperbolehkan menurut regulasi Peraturan KPU (PKPU).

"Kalau untuk rencana itu kok belum secara resmi disampaikan ke KPU itu dari paslon gitu," kata Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah melalui sambungan telepon, Senin (28/10/2024).

Dia menyebutkan, Jokowi tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terlibat kampanye. Sehingga mantan presiden dua periode itu boleh menjadi juru kampanye.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Titis Anis Fauziyah
Penulis : Titis Anis Fauziyah
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum

Musik: July - John Patitucci

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi