Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Dipecat dengan Tidak Hormat dari Institusi Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding!

news
27 Agustus 2022, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari Institusi Polri.

Keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik polri.

Usai sidang etik pemecatan Sambo, mobil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat terparkir di depan Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (26/08) sore.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota polri dalam sidang komisi kode etik polri, yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri kemarin.

Selain dipecat, perilaku Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas putusan pemecatan ini, Ferdy Sambo berencana mengajukan banding sebagai upaya terakhir.

Baca Juga Wagub DKI Jakarta Kecam Aksi Seorang Pria Pukul Wajah Sopir Transjakarta: Segera Diproses! di https://www.kompas.tv/article/322908/wagub-dki-jakarta-kecam-aksi-seorang-pria-pukul-wajah-sopir-transjakarta-segera-diproses

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322913/tidak-terima-dipecat-dengan-tidak-hormat-dari-institusi-polri-ferdy-sambo-ajukan-banding
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi