Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tidak Terima Dipecat dengan Tidak Hormat dari Institusi Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari Institusi Polri.

Keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik polri.

Usai sidang etik pemecatan Sambo, mobil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat terparkir di depan Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (26/08) sore.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota polri dalam sidang komisi kode etik polri, yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri kemarin.

Selain dipecat, perilaku Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas putusan pemecatan ini, Ferdy Sambo berencana mengajukan banding sebagai upaya terakhir.

Baca Juga Wagub DKI Jakarta Kecam Aksi Seorang Pria Pukul Wajah Sopir Transjakarta: Segera Diproses! di https://www.kompas.tv/article/322908/wagub-dki-jakarta-kecam-aksi-seorang-pria-pukul-wajah-sopir-transjakarta-segera-diproses

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322913/tidak-terima-dipecat-dengan-tidak-hormat-dari-institusi-polri-ferdy-sambo-ajukan-banding
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com