Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dapat Fee 1 Miliar Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

news
27 Oktober 2024, 12:49 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) diduga menyiapkan suap senilai Rp 5 miliar untuk hakim agung yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Uang senilai Rp 5 miliar itu disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat.

Lisa menjanjikan fee sebesar Rp 5 miliar untuk para hakim agung, sedangkan ZR yang kini sudah purnatugas akan mendapatkan Rp 1 miliar.

"Sesuai catatan LR (Lisa Rahmat) yang diberikan kepada ZR (Zarof Ricar), (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur," ujar Abdul dalam konferensi pers, Jumat (25/10/2024) malam.

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi

#MakelarKasusRonaldTannur #EksPejabatMA #KasusSuapPejabatMA #JernihkanHarapan

Musik: Kurt - Cheel

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi