Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Purnatugas, Jokowi Teken Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

news
22 Oktober 2024, 13:10 WIB

Presiden ke-7 Joko Widodo telah mengesahkan kenaikan gaji dan tunjangan hakim tepat dua hari sebelum masa purnatugasnya. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim di bawah Mahkamah Agung (MA). PP tersebut ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#JokoWidodo #PeraturanPemerintah #KenaikanGaji #Hakim #HakimIndonesia #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi