Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sebelum Purnatugas, Jokowi Teken Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Presiden ke-7 Joko Widodo telah mengesahkan kenaikan gaji dan tunjangan hakim tepat dua hari sebelum masa purnatugasnya. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim di bawah Mahkamah Agung (MA). PP tersebut ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#JokoWidodo #PeraturanPemerintah #KenaikanGaji #Hakim #HakimIndonesia #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau