Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kemenkumham Dipecah Jadi 3 Kementerian di Kabinet Merah Putih

news
21 Oktober 2024, 21:24 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga kementerian untuk mempertajam fungsi, tugas, dan program.

"Upaya pemecahan kementerian adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi tugas dan penajaman program," ujar Supratman di Gedung Kemenkumham, Senin (21/10/2024).

Adapun di Kabinet Merah Putih, Kemenkumham dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang akan menaungi kementerian-kementerian tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#Kemenkumham #PrabowoSubianto #SupratmanAndiAgtas #KabinetMerahPutih #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi