Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Potensi Opsen Pajak yang Bisa Dipungut di IKN

news
20 Oktober 2024, 09:56 WIB

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak pada meningkatnya kebutuhan alat transportasi kendaraan bermotor. Hal ini tecermin dari angka penjualan yang melesat 100 persen dari sebelumnya hanya 12.000 unit per bulan menjadi 24.000 unit per bulan sejak ada IKN.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan, melesatnya penjualan kendaraan bermotor merupakan potensi opsen pajak yang bisa diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang.


Untuk itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan terus dioptimalisasi, guna mendukung penyelenggaraan pemerintah dan merealisasikan pembangunan di Kaltim.


PKB dan BBNKB merupakan bagian dari opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan. Adapun target PKB pada tahun 2025 mencapai Rp 1 triliun dengan opsen sebesar Rp 660 miliar, sementara target BBNKB tahun 2025 sebesar Rp 1,050 triliun dengan opsen senilai Rp 700 miliar.


Produser: Hilda B Alexander

Narator: Christian Ricko Harianto

Video Editor: Christian Ricko Harianto

Music Background: Tropic - Anno Domini Beats


#IKN #IbuKotaNusantara #Kaltim #OpsenPajak

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi