Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Ini Prosedur Pengecekan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

otomotif
24 Agustus 2022, 11:18 WIB

Uji emisi kendaraan bermotor wajib dilakukan untuk kendaraan dengan usia tiga tahun ke atas. Aturan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan bermotor terkait uji emisi. Berdasarkan Pergub tersebut, sasaran uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Pada Pasal 17, dijelaskan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi atau memenuhi ketentuan luus uji emisi, akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Isu Kenaikan Harga Pertalite : https://youtu.be/yW888gi3KpQ


- Rumor Harga Pertalite Naik, Begini Tanggapan Jokowi : https://youtu.be/1oCbCwMfp6Q


- Kemacetan Jakarta Semakin Jauh dari Nyaman : https://youtu.be/Wh6LdvZAOTY


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Penulis : Serafina Ophelia

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifIndonesia #OtomotifKompascom #PeraturanPemerintah #RodaDua #RodaEmpat #KendaraanBermotor #UjiEmisi #PajakKendaraan #Pengendara #DendaPajak #DendaPajakKendaraan #Emisi #Pergub #DKIJakarta #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi