Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berikut Ini Prosedur Pengecekan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Uji emisi kendaraan bermotor wajib dilakukan untuk kendaraan dengan usia tiga tahun ke atas. Aturan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan bermotor terkait uji emisi. Berdasarkan Pergub tersebut, sasaran uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Pada Pasal 17, dijelaskan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi atau memenuhi ketentuan luus uji emisi, akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Isu Kenaikan Harga Pertalite : https://youtu.be/yW888gi3KpQ


- Rumor Harga Pertalite Naik, Begini Tanggapan Jokowi : https://youtu.be/1oCbCwMfp6Q


- Kemacetan Jakarta Semakin Jauh dari Nyaman : https://youtu.be/Wh6LdvZAOTY


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Penulis : Serafina Ophelia

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifIndonesia #OtomotifKompascom #PeraturanPemerintah #RodaDua #RodaEmpat #KendaraanBermotor #UjiEmisi #PajakKendaraan #Pengendara #DendaPajak #DendaPajakKendaraan #Emisi #Pergub #DKIJakarta #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com