Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi, Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta

news
17 Oktober 2024, 14:49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dan mengangkat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024.

Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selesai pada 17 Oktober 2024, namun menurut Ari, usai diberhentikan Presiden Jokowi, Heru Budi tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Cool Revenge - Jeremy Blake

#HeruBudiHartono #TeguhSetyabudi #PresidenJokowi #jokowidodo #PjGubernurDKIJakarta #Jakarta #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/17/09495081/jokowi-resmi-berhentikan-heru-budi-angkat-teguh-setyabudi-sebagai-pejabat

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi