Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Ungkap 25 Kasus Judi "Online", Nilainya Capai Ratusan Triliun

news
23 Agustus 2022, 13:46 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga tahun ini.

Kegiatan judi online menjadi marak lantaran besarnya demand pemain judi online di Indonesia.

Sehingga, penyedia judi online terus tumbuh dengan mudah dan berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi merupakan judi online telah mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.

Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#JudiOnline #PPATK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi