Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pemilik 924 Gram Ganja Diringkus BNN

news
23 Agustus 2022, 03:00 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan kantor Bea Cukai Balikpapan mengungkap peredaran 924 gram ganja, yang dilakukan 4 tersangka masing – masing berinisial S-G, O-K, J-H dan D-E.

Para tersangka mendapatkan ganja dari Medan dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Tersangka mendapatkan informasi jual beli ganja dari media sosial. Ganja milik tersangka dimusnahkan petugas.

Ke 4 tersangka diketahui sudah berkali kali memesan ganja dan di antar melalui jasa ekspedisi. Para tersangka dikenakan pasal peredaran narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

#ganja#daruratnarkoba#bnn#beacukai#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321447/empat-pemilik-924-gram-ganja-diringkus-bnn
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi