Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN: Tidak Terkait Pelantikan Presiden

news
10 Oktober 2024, 15:14 WIB

Juru bicara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Irvan Mawardi mengungkapkan bahwa penundaan putusan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) tak ada kaitannya dengan pelantikan presiden.

"Saya selaku juru bicara tak mendapatkan adanya kaitan tanggal 20 (Oktober)," kata Irvan Mawardi, Kamis (10/10/2024).

"Namun, majelis menyampaikan kepada saya bahwa orang sakit tidak bisa dipastikan kapan sembuhnya," lanjutnya.

Adapun keputusan PTUN menunda putusan gugatan PDI-P melawan KPU kepada Gibran sebagai cawapres ditunda karena ketua majelis hakim tengah dalam kondisi sakit.

Oleh karena itu, PTUN memutuskan menunda sidang putusan gugatan terhadap Gibran selama dua pekan atau Kamis (24/10/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#GugatanPDIP #GibranRakabuming #PDIP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi