Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bebas, Kenapa Jessica Wongso Ajukan PK?

news
9 Oktober 2024, 18:17 WIB

Pihak terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso mengungkapkan alasan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

"Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini," kata Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan kepada awak media, Rabu siang.

Otto pun menjelaskan, ada beberapa bukti baru yang mereka gunakan, seperti flashdisk berisi rekaman di Cafe Oliver.

Sebelumnya, Otto juga dengan tegas menyatakan bahwa Jessica ingin menempuh segala upaya hukum untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus kopi sianida.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JessicaWongso #KopiSianida #OttoHasibuan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi