Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Jual Bayinya untuk Judi Online Tinggal di Kontrakan

news
8 Oktober 2024, 18:35 WIB

Pelaku penjual bayi kandung untuk judi online, RA, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kini, rumah kontrakan pelaku hanya ditempati oleh mertua, istri, adik ipar, dan anak-anaknya.

Pantauan Kompas.com, situasi di sekitar rumah RA yang berlokasi di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tampak normal.

Keluarga RA tetap beraktivitas seperti biasanya, hanya saja istri RA tak terlihat di rumah karena untuk sementara akan tinggal di Jakarta Barat selama mengurus proses perkara di kepolisian.

Saat Kompas.com datang pada Selasa (8/10/2024) siang, mertua RA, Basir dan Anawati pun sedang melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa.

Sebelumnya diberitakan, ayah berinisial RA (36) menjual bayi kandungnya yang masih berusia 11 bulan ke orang lain dengan harga Rp 15 juta.

Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero menyebut, uang hasil penjualan tersebut dipakai RA untuk judi online.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Follow That Car - Global Genius

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi