Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pemberian Gelar Honoris Causa UIPM: Dinilai Tidak Sah, Bisa Kena Sanksi Pidana

kehidupansosial
7 Oktober 2024, 12:11 WIB

Buntut pemberian gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia bisa berujung sanksi pidana.

Hal itu karena menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris, gelar yang dikeluarkan UIPM itu tidak sah. Sebab, menurut Prof. Haris UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Apa maksudnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Sania Mashabi
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Monica Arum

Musik: Dream It - TrackTribe

#UIPMThailand #RaffiAhmad #UIPM #Kemendikbud #HonorisCausa #KampusUIPM #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi