Nama Kampung Susun Akuarium mencuat saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggusur mereka.
Ahok kala itu mengklasifikasikan mereka sebagai penghuni ilegal di lahan seluas 1 hektar itu.
Ahok menggusur mereka dengan alasan untuk membuat tanggul dan meminta mereka pindah ke rumah susun yang sudah disiapkan.
Namun, banyak warga yang tetap bertahan di lahan itu lantaran dekat dengan mata pencarian mereka yakni nelayan.
Pada 2020 saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, membangun rumah susun untuk mereka dan selesai pada tahun 2021.
Saat itu, baru 2 blok yang baru selesai dibangun. Hingga kini sudah ada 3 blok tambahan yang dibangun.
Rencananya, ada 1 blok yang seharusnya selesai dibangun. Namun, pemerintah daerah tak kunjung membangun blok itu.
Lalu mengapa 1 blok itu belum dibangun pemerintah daerah?
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin, Nursita Sari
#KampungSusunAkuarium #JernihkanHarapan