Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soeharto, Citra Nepotisme, dan Ketetapan MPR 11/1998...

news
30 September 2024, 18:18 WIB

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama presiden kedua Republik Indonesia (RI) Soeharto dari Ketetapan (TAP) Nomor 11 Tahun 1998.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2024) TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 atau TAP Nomor XI/MPR/1998 berisi tentang perintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ketentuan tersebut secara eksplisit mencantumkan nama mendiang presiden kedua RI, Soeharto.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Future Glider - Brian Bolger, Schizo - Anno Domini Beats

#MPR #TAPMPR #Soeharto #KKN #kompascomlab #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/09/29/10462671/soeharto-citra-nepotisme-dan-ketetapan-mpr-11-1998?page=all

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi