Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Diprotes, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim yang 12 Tahun Tak Berubah

news
27 September 2024, 16:00 WIB

Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan protes dengan cara cuti bersama selama lima hari.

Aksi ini dilakukan karena gaji dan tunjangan mereka tidak mengalami perubahan sejak 12 tahun lalu.

Saat ini, gaji dan tunjangan hakim masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan hakim berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2012?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Hypnosis - Godmode

#GajiHakim #TunjanganHakim #ProtesHakim #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/27/06305991/ini-besaran-gaji-dan-tunjangan-hakim-yang-tak-berubah-sejak-12-tahun-lalu 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi