Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH terendus sudah lama melakukan aksi penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini sebenarnya sudah diusut sejak Mei 2024.
Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (27/9/2024), YH diketahui sudah menjual sekitar 774,74 kilogram emas serta perak sebanyak 937,7 kilogram dari tambang liar yang dikelolanya itu.
Dari perhitungan sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PPNS ESDM), kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,020 triliun. Sebagai WNA, pelaku YH tentu tidak bekerja sendiri. Ia menambang emas secara ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Deta Putri Setyanto (Dandy)
Musik: Dark Alley Deals - Aaron Kenny
#WNChina #TambangEmasIlegal #KalimantanBarat #JernihkanHarapan