Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuaknya Tambang Emas Ilegal WNA China di Kalbar, Negara Rugi Rp 1 Triliun Lebih

news
27 September 2024, 15:43 WIB

Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH terendus sudah lama melakukan aksi penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini sebenarnya sudah diusut sejak Mei 2024.

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (27/9/2024), YH diketahui sudah menjual sekitar 774,74 kilogram emas serta perak sebanyak 937,7 kilogram dari tambang liar yang dikelolanya itu.

Dari perhitungan sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PPNS ESDM), kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,020 triliun. Sebagai WNA, pelaku YH tentu tidak bekerja sendiri. Ia menambang emas secara ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Deta Putri Setyanto (Dandy)

Musik: Dark Alley Deals - Aaron Kenny

#WNChina #TambangEmasIlegal #KalimantanBarat #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi