Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut

news
24 September 2024, 17:11 WIB

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI batal memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Pembatalan itu lantaran waktu yang terlalu mepet dengan keputusan untuk diserahkan ke rapat paripurna DPR RI.

Hal itu disampaikan anggota Pansus Haji Marwan Jafar di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2024).

Ia mengatakan, apabila dilakukan pemanggilan paksa, harus melalui pimpinan DPR.

Simak wawancaranya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#pansushaji #yaqutcholilquomas #DPRRI #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi