Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI batal memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.Pembatalan itu lantaran waktu yang terlalu mepet dengan keputusan untuk diserahkan ke rapat paripurna DPR RI.Hal itu disampaikan anggota Pansus Haji Marwan Jafar di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2024).Ia mengatakan, apabila dilakukan pemanggilan paksa, harus melalui pimpinan DPR.Simak wawancaranya dalam video berikut ini.Video Jurnalis: Dimas Nanda KrisnaPenulis Naskah: Dimas Nanda KrisnaVideo Editor: Dimas Nanda KrisnaProduser: Abba Gabrillin#pansushaji #yaqutcholilquomas #DPRRI #JernihkanHarapan
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI batal memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Pembatalan itu lantaran waktu yang terlalu mepet dengan keputusan untuk diserahkan ke rapat paripurna DPR RI.
Hal itu disampaikan anggota Pansus Haji Marwan Jafar di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2024).
Ia mengatakan, apabila dilakukan pemanggilan paksa, harus melalui pimpinan DPR.
Simak wawancaranya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#pansushaji #yaqutcholilquomas #DPRRI #JernihkanHarapan