Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir Saat Kirab Alutsista HUT Ke-79 TNI, 5 Oktober 2024

news
19 September 2024, 17:42 WIB

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, pihaknya telah memetakan kantong parkir bagi masyarakat yang ingin melihat pameran dan pawai alutsista dalam rangka HUT ke-79 TNI pada 5 Oktober 2024.


Untuk pengendara motor dan mobil, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di sekitar kawasan Monas, yang mana puncak acara HUT ke-79 TNI akan berpusat di sana.


Sementara itu, rombongan masyarakat yang menyewa kendaraan besar seperti bus, bisa mengarahkan sopir bus ke area parkir di Jiexpo Kemayoran. 


"Kami sudah merencanakan terkait kantong parkir. Memang harapannya untuk yang dari luar dan menggunakan bus, kita siapkan kantong parkirnya di PRJ. Kalau kendaraan kecil, kita sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga atau kantor yang ada di seputaran Monas bisa digunakan sebagai kantong parkir," ujar Yusri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2024).


Yusri menambahkan, pihaknya kemungkinan turut melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat kirab alutsista nanti. 


Hal ini dilakukan karena pawai alutsista memiliki rangkaian sepanjang empat kilometer dan akan melintasi Jalan Sudirman-Thamrin hingga Bundaran Senayan. 


"Pada saat konvoi, ada beberapa ruas yang harus ditutup, terutama perempatan Kebon Sirih, Sarinah, kemudian Bundaran HI tentunya akan ditutup sementara. Mungkin nanti kita akan koordinasi dengan Dishub ataupun Polda Metro untuk rekayasa arus lalu lintas, tapi mungkin tidak akan lama ya," imbuh dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#HUTTNI #PawaiAlutsista #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi