Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam formulir laporan gratifikasi itu, Kaesang menuliskan identitasnya sebagai anak penyelenggara negara, dalam hal ini anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pahala belum bisa memastikan apakah KPK akan memanggil Jokowi dalam kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#Kaesang #Jokowi #GratifikasiJetPribadi #JernihkanHarapan