Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Janji Dorong Aturan Ojol Jadi Pekerja Formal, Driver Dapat Gaji UMR

hukum&politik
15 September 2024, 10:45 WIB

Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung berencana mendorong aturan terkait ojek online atau ojol.

Hal itu dia katakan usai berolahraga di kawasan CFD, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2024).

Pramono mengatakan, jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta, dirinya akan mendorong peraturan agar ojol bisa menjadi pekerjaan yang resmi secara undang-undang.

Pramono menilai, jika aturan tersebut disahkan, gaji pengemudi ojol nantinya akan setara dengan upah minimum regional (UMR).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari

#PramonoAnung #Ojol #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi