Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Minoritas dari Minoritas, Ancaman Hilang Nyawa Saat “Dipaksa” Pilih Agama

news
13 September 2024, 18:18 WIB

Sebagian penghayat kepercayaan atau agama lokal sudah lahir sebelum enam agama yang resmi di Indonesia datang di Tanah Air.

Akan tetapi, para penghayat kepercayaan mendapati sejumlah diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pada tahun 2017, Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya kolom agama penghayat kepercayaan di KTP. Langkah tersebut memberi sedikit napas lega. Namun, kesulitan maupun diskriminasi belum terselesaikan sepenuhnya. Mulai dari pendidikan, pernikahan, bahkan hingga pemakaman.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Mochamad Sadheli
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia, Mochamad Sadheli
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Musik:

#kompascomlab #JernihkanHarapan #PenghayatKepercayaan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi