Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menanggapi soal pencatutan nama dan tanda tangan lima kader PDI-P untuk menggugat Surat Keputusan (SK) kepengurusan PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ronny menyebut ada upaya manipulatif dengan memanfaatkan wong cilik yang tidak mengerti hukum. Pernyataan itu disampaikan Ronny Rabu (11/9/2024) malam.
Sebelumnya salah seorang penggugat, Jairi mengungkapkan bahwa ia dan empat rekannya tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengajukan gugatan tersebut.
Jairi menjelaskan bahwa ia dan keempat rekannya, hanya diminta menandatangani selembar kertas kosong oleh seseorang bernama Anggiat BM Manalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Tria Sutrisna
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Hypnosis - Godmode
#SKPDIP #PDIPDigugat #RonnyTalapessy #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/21333641/merasa-dijebak-penggugat-sk-kepengurusan-pdi-p-akan-cabut-gugatan-ke-ptun