Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, kementeriannya sedang menyiapkan lembaga perlindungan data pribadi (PDP).
Budi Arie menjamin, perlindungan data pribadi akan benar-benar terjaga. Sebab, akan ada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang efektif berlaku pada bulan Oktober 2024.
Lembaga PDP itu akan mendukung jalannya UU tersebut. Lantaran, sistem PDP melibatkan perbankan, keuangan dan institusi lainnya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#BudiArieSetiadi #PerlindunganDataPribadi #UUPDP #JernihkanHarapan