Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus PT Timah, Penambang Liar Bisa Dapat Setengah Miliar dalam Sebulan

news
10 September 2024, 05:30 WIB
Liu Asak alias Acau, salah satu penambang timah liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, mengaku dapat mengantongi pendapatan hingga Rp 500 juta per bulan dari aktivitas ilegalnya.

Pengakuan ini disampaikan saat ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk Bangka Belitung (Babel) dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan PT RBT Reza Andriansyah.

Acau menyampaikan informasi tersebut ketika Jaksa Penuntut Umum menanyakan identitas dan kegiatan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

"Kalau saya termasuk penambang liar. Maksudnya ya Kalau memang lokasinya IUP PT Timah ya kita izin ke PT Timah," kata Acau.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam, Bagus Santosa
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Illiad - Density & Time

#PenambangLiar #PTTimah #IUP #HarveyMoeis #HelenaLim #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi