Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un memerintahkan eksekusi terhadap sekitar 30 orang pejabatnya. Eksekusi itu diperintahkan karena para pejabat setempat dianggap gagal mencegah banjir besar di Provinsi Chagang pada Juli 2024 lalu.
Seorang pejabat menyebut sekitar 20-30 pejabat Korea Utara didakwa melakukan korupsi dan mengabaikan tugas.
Diketahui, hujan lebat yang melanda Korut pada Juli lalu membuat 4.100 rumah dan 7.410 hektar lahan pertanian terendam banjir. Banjir itu juga merusak bangunan umum, struktur jalan, dan rel kereta api di kota barat laut Sinuiju dan kota tetangga Uiju.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#Korut #KimJongUn #BanjirKorut #KoreaUtara #JernihMelihatDunia