Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Tagih Rano Karno Setor Surat Mundur dari DPR RI

news
5 September 2024, 18:15 WIB

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta minta Rano Karno untuk memberikan surat pengunduran dirinya selaku anggota DPR RI sebagai syarat administrasi untuk daftar di Pilkada Jakarta 2024 mendampingi Pramono Anung.

"Kami minta untuk dilengkapi di antaranya surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sedang diproses dari Kesekjenan DPR," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya usai acara Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024 di kawasan Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

Kemudian, kata Dody, sosok yang kerap dikenal dengan nama 'Bang Doel' wajib mundur dari kursi DPR sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Ya wajib mundur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Dody.

Sebagai informasi, Rano Karno telah mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI karena menyalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#ranokarno #pilkadajakarta #pramonorano #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi