Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] 3 Paslon Cagub-cawagub Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

news
5 September 2024, 15:20 WIB

Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata menyatakan ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) masih belum memenuhi syarat administrasi pendaftaran Pilkada Jakarta 2024.

Wahyu pun meminta agar para paslon melengkapi berkas-berkas tersebut.

"Ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan," ujar Wahyu saat ditemui usai acara Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024 di kawasan Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

Ketua KPUD Jakarta itu mencontohkan, ada pasangan bacagub-bacawagub yang kelengkapan surat-suratnya masih kurang, bahkan pas foto masih berbeda dari ketentuan.

"Ada tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan. Terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada, pas foto masih warna-warnanya beda-beda," kata Wahyu.

Adapun jangka waktu perbaikan persyaratan administrasi ini berlaku mulai Jumat besok (6/9/2024) hingga Minggu (8/9/2024).

Sebagai informasi, saat ini ada tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi di Jakarta, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#pilkadajakarta #jakarta #pilkada2024 #JernihkanHarapan #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi