Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, Direktorat Gratifikasi KPK tidak jadi mengklarifikasi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi berupa pesawat jet pribadi.
Sebab, isu tersebut kini difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Menurut paparan Tessa, Direktorat PLPM memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan dengan Direktorat Gratifikasi.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," tutur Tessa.
Dengan perubahan tersebut, Direktorat Gratifikasi pun tak jadi mengklarifikasi Kaesang.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
#JernihkanHarapan #vjlab