Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim Mohammad Roni Mustofa memastikan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim tidak memberlakukan biaya alias gratis bagi para tamu VIP dan VVIP yang membutuhkan pengawalan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Roni, pengawalan adalah tugas kepolisian. Setiap masyarakat boleh meminta pengawalan dari kepolisian, dan tidak dikenakan biaya. Dalam melaksanakan tugas pengawalan masyarakat dan tamu VIP yang berkunjung ke IKN ini, Ditlantas Polda Kaltim mendapatkan dukungan kendaraan dari Korlantas Polri.
Ditlantas Polda Kaltim juga telah melakukan analisa pada titik rawan kemacetan untuk menempatkan anggota dalam pengaturan lalu lintas, saat pengawalan khusus tersebut. Termasuk mengatur lalu lintas sepeda listrik yang digunakan oleh masyarakat yang akhir-akhir ini demikian meningkat.
Sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalan lingkungan perumahan dan perkantoran, tidak di jalan raya umum. Selain itu, Roni juga menegaskan, kendaraan pribadi dilarang menggunakan rotator ataupun strobo untuk pengawalan.
Produser: Hilda B Alexander
Narator: Christian Ricko Harianto
Video Editor: Christian Ricko Harianto
Music Background: Jakarta - Scandinavianz (youtube.com/watch?v=ccrUlYb4O84)
#IKN #IbuKotaNusantara #PoldaKaltim #Pengawalan