Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Haji DPR Simpulkan Ada Penyelewengan Kuota Haji Khusus

news
4 September 2024, 19:55 WIB

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar menduga bahwa ada indikasi penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama terkait kuota haji khusus.


Marwan menyebut ada indikasi penyelewengan soal peserta haji yang baru mendaftar di tahun 2024 bisa langsung diberangkatkan. Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan.


Marwan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelewengan ini.


"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada Rabu (4/9/2024).


Anggota Komisi VII DPR itu mengungkapkan bahwa Pansus akan mengundang aparat hukum untuk mendiskusikan dugaan penyelewengan ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#PansusHaji #DPRSidakKemenag #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi