Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada Jakarta, Apa Saja yang Diperiksa?

news
2 September 2024, 18:39 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta hari ini menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Tarakan atas tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah dilakukan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024.

"Hasil pemeriksaan ini bagian dari kelengkapan administrasi, yaitu persyaratan calon, yang di mana calon itu harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di kantornya, Senin (2/9/2024).

Kemudian, hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan kepada paslon pada 5-6 September 2024.

"Jadi, tanggal 5-6 kami akan memberi tahu kepada bakal pasangan calon bahwa kami sudah melakukan penelitian administrasi, dan dalam penelitian administrasi itu kalau masih ada yang kurang, atau ada yang masih belum pas, tentu saja bakal pasangan calon harus melengkapi agar pasangan calon lolos dalam hal penelitian administrasi persyaratan calon," papar Wahyu.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, ada dua kriteria hasil tes kesehatan yang diterima.

"Ada dua kriteria yang akan kami terima, yaitu mampu atau tidak mampu, atau fit atau un-fit, atau layak atau tidak layak," tegas Dody.

Dody menjelaskan, kriteria itu ditentukan karena undang-undang mengamanatkan calon gubernur atau wakil gubernur harus mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai gubernur dan wakil gubernur selama lima tahun ke depan.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Janati
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan PilkadaJakarta #Pilkada2024 #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi