Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai, pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta polisi membebaskan demonstran tolak revisi UU Pilkada hanyalah bentuk "cuci tangan".
Anggota TAUD sekaligus Wakil Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, perkataan itu diucapkan Jokowi sebagai upaya menutupi kesalahan.
"Kita tahu, kemarin Presiden menyampaikan statement seperti menunjukkan bahwa beliau adalah pahlawan, meminta bebaskan semua yang ditahan. Saya pikir ini adalah upaya untuk menutupi kesalahan, mencuci tangan," ujar dia saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Arif pun mendesak Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo dianggap telah gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyuarakan pendapat di muka umum.
"TAUD mendesak Presiden dan DPR mencopot Kapolri karena kegagalannya dalam melindungi masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum. Dia justru menjadi aktor pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," tutur Arif.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#Jokowi #DemoTolakRUUPilkada #JernihkanHarapan