Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tangkap 301 Demonstran di Gedung DPR: Ganggu Ketertiban

news
23 Agustus 2024, 21:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan polisi menangkap 301 demonstran yang unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

"Karena orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan. Bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi, Tatang Guritno, Antonius Aditya Mahendra
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Divider Chris Zabriskie

#DemoDPR #Demonstrasi #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/23/17015601/alasan-polisi-tangkap-301-demonstran-di-gedung-dpr-ri-ganggu-ketertiban

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi