Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meminta masyarakat untuk tidak menganggap demokrasi sudah sepenuhnya ditegakkan hanya karena DPR RI membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Uceng menekankan, masih ada sejumlah rancangan dan revisi undang-undang di DPR RI yang berpotensi menimbulkan masalah.
"Jadi jangan dibilang demokrasi sudah ditegakkan hanya karena UU Pilkada enggak jadi disahkan malam ini, pekerjaan rumahnya masih banyak," kata Uceng saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/8/2024) malam.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Future Glider - Brian Bolger
#RUUPolri #RUUTNI#RUUBermasalah #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/23/10362621/selain-ruu-pilkada-pakar-ingatkan-masih-ada-ruu-polri-dan-ruu-tni-yang