Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Revisi UU Batal, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK

news
22 Agustus 2024, 20:55 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lewat konferensi pers memastikan bahwa revisi Undang-undang Pilkada batal dilaksanakan.

Karena itu, ia menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus mendatang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Tadi sudah diketok bahwa revisi Undang-undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #RUUPilkada #UUPilkada

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi