Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah-DPR Diminta Tak Bermanuver Usai Putusan MK soal Pilkada

news
21 Agustus 2024, 13:47 WIB

Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK UII) Dian Kus Pratiwi, Rabu (21/8/2024), mengapresiasi MK yang telah menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi (guardian of constitution and democracy) dalam dua putusan terakhir tentang ambang batas pencalonan adan syarat usia calon kepala daerah.

Pembentuk undang-undang, pemerintah dan DPR, diminta untuk tidak melakukan manuver dengan merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah di pilkada.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#UUPilkada #AmbangBatasPilkada #MK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi