Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg DPR Klaim Rapat Bahas Putusan MK untuk Perjelas Tafsir

news
21 Agustus 2024, 12:08 WIB

Anggota Badan Legislatif (Baleg) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkap alasan DPR tiba- menggelar rapat untuk bahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas (treshold) pencalonan Pilkada.

Menurut Yandri,  rapat kali ini justru ingin membuat putusan MK menjadi terang benderang dan dapat dimasukan dalam payung hukum.

Ia mengatakan bahwa DPR perlu melakukan pendalaman terkait putusan MK, agar tafsirannya jelas dan bisa diakomodasi dalam RUU Pilkada.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#DPR #putusanmk #pilkada2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi