Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Putusan MK, DPR Mau Revisi UU Pilkada

news
21 Agustus 2024, 11:05 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merencanakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah beberapa syarat pencalonan kepala daerah.

Pembahasan revisi ini dipadatkan dalam satu hari dan dijadwalkan untuk disetujui di Rapat Paripurna DPR pada 21 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan keputusan MK terkait ambang batas pencalonan dan penghitungan usia minimal calon.

Namun, Fraksi PDI-P menyatakan tidak dilibatkan dalam pembahasan dan akan menunggu hasil rapat sebelum menentukan sikap.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik :A Flash in the Pan - Twin Musicom

#DPR #PutusanMK #RevisiUUPilkada #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi