Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duet Anies-Ahok Mustahil Terwujud Setelah MK Larang Gubernur "Turun" Jadi Cawagub

news
20 Agustus 2024, 21:42 WIB

Kemungkinan duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada Jakarta masih tertutup, meski MK telah menurunkan syarat ambang batas (threshold) pencalonan.


Pasalnya, dalam putusan yang lain, MK menegaskan larangan kepala daerah "turun kasta" menjadi calon wakil kepala daerah pada pilkada yang sama.


Dalam hal ini, orang yang pernah menjabat sebagai gubernur tidak dapat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur pada daerah yang sama. 


Dengan demikian, Anies dan Ahok yang sama-sama pernah menjabat gubernur Jakarta tak bisa mencalonkan diri sebagai cawagub di Pilkada Jakarta. 


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Islabonita - An Jone


#AniesBaswedan #AhokPilkada #PilkadaJakarta #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/14013481/kans-duet-anies-ahok-di-pilkada-jakarta-dianggap-terbuka-usai-putusan-mk

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/16260231/duet-anies-ahok-di-jakarta-terganjal-putusan-mk-gubernur-dilarang-turun 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi