Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yakin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bakal tetap solid setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Ya, Insya Allah, selama ini kami sudah teruji. Kami sudah punya success story kemarin di Pilpres (Pemilihan Presiden), kata Doli kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Adapun MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa ini, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Golkar #PutusanMK #Politik #JernihkanHarapan